Dianggap Belum Mendesak, Ketua DPRD Kota Bengkulu Tolak Pembentukan Pansus Covid-19

Selasa 02-06-2020,15:36 WIB
Reporter : redaktur1 rb
Editor : redaktur1 rb

BENGKULU - Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto menolak rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Covid-19 di tubuh Dewan Kota Bengkulu. Penolakan tersebut lantaran dirinya menganggap Pansus belum terlalu mendesak untuk dibentuk, karena sebelumnya ia telah menggeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk seluruh anggota dewan mengawasi penyaluran anggaran Covid-19.

"Pansus menurut hemat saya belum terlalu urgent, jadi tidak saya setujui. Karena sebelumnya saya sudah mengeluarkan SPT untuk seluruh anggota dewan Kota Bengkulu, dengan modal itu mereka bisa bekerja mengawasi. Nah sampai hari ini belum ada laporan dari mereka sedikit pun bagaimana tindak lanjut dari pengawasan mereka," ungkap Suprianto, Selasa (2/6).
Ditambahkannya kalau pun dalam pengawasan anggaran Covid-19 ada temuan, anggota dewan dapat melaporkan ke komisi yang ada.

"Kalau pun ada temuan kita punya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sudah permanen, laporkan ke komisi. Komisi bisa memanggil OPD terkait yang memang ada permasalahan. Jika ada permasalahan dan OPD terkait sudah dipanggil dan tidak ada solusi lain, baru kita bentuk Pansus. Tetapi jika masih ada AKD yang belum termanfaatkan oleh anggota dewan, saya belum setuju pembentukan Pansus itu," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, setidaknya 4 Fraksi di DPRD Kota Bengkulu mengusulkan agar dibentuknya Pansus Anggaran Covid-19 untuk mengawasi proses penggunaan anggaran Covid-19 di Kota Bengkulu. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait