BENTENG – Sejumlah masyarakat yang terdampak ekonomi sosial Covid-19 akan kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui anggaran Dana Desa (DD) akan diperpanjang tiga bulan. Sehingga secara total penerima akan mendapatkan penyaluran selama enam bulan. Namun, perbedaannya hanya soal nominal yang dikurangi menjadi Rp 300 ribu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Benteng, Drs. Tomi Marisi, M.Si mengatakan hal ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 50 tahun 2020. "Mengenai juklak dan juknisnya, masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah pusat," terangnya. Disampaikannya, ada perpanjangan jadi tiga bulan yakni per bulan hanya Rp 300 ribu. Untuk hal ini, Pemdes diminta untuk menyerahkan APBDes perubahan kembali nantinya. Sementara itu, hingga kemarin jumlah desa yang telah menyalurkan BLT sebanyak 124 desa. Sisanya 18 desa masih dalam proses perekapan nama maupun administrasi lain sebelum disalurkan. Ditambah lagi ada 6 desa yang bersiap menyalurkan BLT tahap kedua. Anggaran sudah di rekening masing-masing desa, dan diminta untuk segera disalurkan karena akan ada penyaluran untuk tahap kedua. Diterangkannya, wewenang penentuan nama penerima BLT dikembalikan berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes) khusus. Tak terdapat larangan bagi perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak menerima bantuan. Khusus BLT dari DD, tidak ada larangan khusus bagi perangkat desa atau BPD. Itu semua kembali dari hasil musdes khusus. Asalkan dana ada dan tidak tumpang tindih. "Harus diseleksi untuk menghindari tumpang tindih bantuan," jelas Tomi.(vla)
Penyaluran BLT Diperpanjang
Kamis 04-06-2020,10:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :