KEPAHIANG – Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK beserta jajarannya, Kamis (5/6) mengantarkan langsung bantuan beras sebanyak 20 kg juga sejumlah uang kepada Rian Ternando (26), warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Pemuda itu merupakan penyandang disabilitas berat. Putra dari pasangan Rizon dan Masita Erni tersebut selama ini belum sama sekali mendapatkan bantuan jenis apapun. Baik dari pemerintah secara reguler maupun bantuan terkait penangulangan dampak Covid-19. “Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada warga kita yang menderita sakit sudah menahun, namun sama sekali belum tersentuh bantuan. Untuk itu kebetulan Polres Kepahiang saat ini tengah menyalurkan bantuan beras kepada warga terdampak Covid-19, dan kita pun menyalurkan beberapa bantuan tersebut kepada keluarga Bapak Rizon,” terang Kapolres. Dijelaskan Kapolres, pemberian bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban keluarga. Selain itu juga sejumlah uang tunai yang diberikan, diharapkan bisa meringankan biaya pengobatan untuk Rian, yang hingga saat ini masih terbaring lemah. “Kita berharap bantuan yang diberikan bisa membantu keluarga Bapak Rizon. Selain itu juga besar harapan kita kepada saudara Rian agar bisa diangkat penyakitnya oleh Allah SWT,” tambahnya. Selain menyalurkan bantuan beras kepada keluarga Bapak Rizon, Polres Kepahiang kemarin juga melakukan penyaluran total 10 ton beras kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang. Setelah pada Rabu (3/6) lalu menyasar ke Kecamatan Kepahiang, kali ini giliran Kecamatan Kabawetan yang mendapatkan giliran bantuan beras. “Ada 67 KK dengan total beras 335 kg yang kita bagikan di Kecamatan Kabawetan ini. Kedepannya kita akan menyasar beberapa kecamatan lainnya, sehingga 10 ton beras yang kita miliki bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19 di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang ini,” demikian Kapolres. (sly)
Penderita Disabilitas Belum Dapat Bantuan
Jumat 05-06-2020,14:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :