PAD Berkurang, TPP Dikaji Ulang

Sabtu 06-06-2020,12:42 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Adanya pandemi Corona Virus Disease- 2019 (Covid-19) berdampak pada sektor penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemprov Bengkulu melalui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu bakal mengevaluasi besaran pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) imbas dari pendapatan yang menurun.

“Kita lihat dulu dalam penyusunan anggaran perubahan ini. Kita kan menyusun anggaran tahun berjalan. Kita lihat dari sektor penerimaan kita nanti,” kata Sekdaprov Hamka Sabri.

Lanjutnya, bila penerimaan menurun, seperti dari sector pajak dan retribusi imbas dari wabah Covid-19 maka pemotongan TPP dan tunjangan lainnya mau tidak mau akan dilakukan. Akan tetapi Hamka berharap hal itu tidak perlu terjadi karena wabah Covid-19 ini juga berdampak pada ASN tidak hanya terhadap sektor swasta.

“Kalau penerimaan kita menurun seperti pajak, retribusi tidak memungkinkan terpaksa langkah itu (pemotongan TPP), bukan hanya TPP tapi seluruh. Tapi mudah-mudahan tidak,” beber Hamka.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Noni Yuliesti, menerangkan pendapatan pemprov di masa pandemi Covid-19 ini mengalami penurunan, dan ini bukan hanya terjadi di Provinsi Bengkulu namun diseluruh Indonesia. Untuk di Provinsi Bengkulu sendiri ada 5 sektor penerimaan, yaitu dari retribusi, pajak rokok, pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar. Selama masa Covid-19 April-Mei dibandingkan tahun lalu terjadi penurunan 60 persen.

“Pendapatan dibandingkan tahun lalu turun 60 persen pada April-Mei. Untuk TPP sampai saat ini kita masih mengkaji. Sampai saat ini (kemarin, red) belum ada pengurangan karena kita masih mau rapat TAPD dan juga akan dibicarakan dengan DPRD,” jelas Noni.

Untuk diketahui alokasi anggaran TPP tahun ini mencapai Rp 177 miliar, dan rata-rata setiap bulannya disalurkan sekitar Rp 15 miliar lebih termasuk uang makan. Namun untuk realisasinya selain dilihat dari laporan kinerja ASN, juga dari ada atau tidaknya anggaran untuk membayar TPP terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini.

“TPP baru dibayarkan Januari-April. Untuk Mei belum dibayarkan masih proses verifikasi oleh BKD, tidak masalah dengan anggaran. Setelah verifikasi baru diajukan OPD ke BPKD. Targetnya sebelum tanggal 10 setiap bulan sudah dibayarkan,” tambah Kabid Perbendaharaan BPKD Drs. Arif Munandar. (key)

Tags :
Kategori :

Terkait