BENGKULU - Seorang pria berinisial BM warga Jalan DP Negara Kelurahan Pagar Dewa harus meringkuk di sel tahanan Polsek Selebar lantaran nekat melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya. Mirisnya, dia berdalih jika dampak ekonomi menjadi penyebab aksi nekatnya tersebut.
Diakuinya, di tengah pandemi Covid-19 saat ini membuat usaha berjualan pecel lele yang dijalaninya macet, hingga membuatnya tak berjualan. "Karena terpaksa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selama corona ini saya tidak lagi jualan," kata BM, Rabu (10/6). Namun, apapun alasan tersangka, perbuatannya mencuri di rumah tetangga dengan mengambil satu unit Playstation (PS) tersebut tetap salah di mata hukum. Terlebih lagi, barang curian sudah dijualkan kepada orang lain seharga Rp 600 ribu. Kapolsek Selebar, AKP. Ari Yansyah mengungkapkan, jika dalam aksinya tersangka memang sudah merencanakan dengan membobol jendela rumah korban menggunakan obeng. Pelaku langsung mengambil PS tersebut dengan menggunakan kayu lantaran jendela korban tertutup oleh terali. Menurutnya, tersangka ini sudah berulang kali melakukan aksi pencurian. "Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus pencurian. Sudah pernah menjalani hukuman di Lapas," terang Kapolsek. (zie)Usaha Macet Saat Covid-19, Nekat Curi Playstation Tetangga
Rabu 10-06-2020,14:49 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :