Kejari BS Menuju Zona WBK dan WBBM

Sabtu 13-06-2020,15:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, bersih dan bebas dari pungutan liar (pungli). “Pembentukan zona integritas WBK dan WBBM ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi institusi agar lebih baik,” kata Kasi Intel Kejari BS, M. Ichsan, SH. Dikatakannya zona intergritas WBK dan WBBM akan diterapkan di seluruh bidang Kejari BS. Dengan diterapkannya zona integritas tersebut, ia yakin pelayanan kejaksaan kepada masyarakat akan lebih baik. ‘’Pembentukan zona integritas salah satu tujuan utama adalah untuk membenahi internal kejaksaan agar lebih profesional dalam menjalankan tugas,” jelasnya. Selama ini, kata Ichsan, kejari telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Mulai dari pelayanan publik dan penanganan perkara. Kedepan akan lebih ditingkatkan lebih baik lagi. “Kami juga berharap penilaian dari masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja yang diberikan,” ujarnya. Sementara itu Bupati BS, Gusnan Mulyadi, SE, MM, mendukung penuh Kejari BS menuju WBK dan WBBM. Ia meminta Kejari semakin profesional menegakkan hukum di Kabupaten BS. ‘’Atas nama pemerintah BS saya (bupati, red.) mendukung penuh Kejari WBK dan WBBM, tentunya dengan penegakkan hukum yang profesional,” ujar Gusnan.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait