Daya Tampung SMP Berlebih, PPDB Sistem Zonasi

Rabu 17-06-2020,09:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG - Masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2020/2021 untuk tingkat SMP sederajat akan berlangsung mulai tanggal 29 Juni hingga 3 Juli mendatang. Adapun jumlah siswa tingkat SD yang lulus dan akan melanjutkan ke jenjang SMP sebanyak 1.914 orang dari 92 SD se Benteng. Sementara untuk daya tampung siswa baru tingkat SMP di Benteng mencapai 1.967. Artinya daya tampung SMP untuk siswa baru dipastikan berlebih dan dipastikan juga tidak ada siswa SD yang tidak kebagian bangku di SMP. Sementara PPDB yang masih menggunakan sistem zonasi, juga terus dipantau oleh OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Benteng untuk memastikan sistem zonasi berjalan sesuai harapan. “Melihat angka kelulusan siswa tingkat SD, artinya cukup untuk ditampung oleh sekolah tingkat SMP di Kabupaten Benteng,” terang Kepala Disdikpora Benteng, Saidirman SE,M.Si. Dijelaskannya, untuk PPDB diharapkan dijalankan sesuai dengan proses. Terutama untuk penerapan sistem zonasi yang bertujuan untuk pemerataan penerimaan siswa di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Benteng. Sistem zonasi ini adalah, calon siswa mendaftar di SMP yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya, atau sesuai daftar yang sudah ditentukan Disdikbud. Jika sistem zonasi benar-benar dijalankan, tentu tidak akan ada sekolah yang mengeluhkan kekurangan siswa ataupun sebagainya. Sementara itu, Kepala SMPN 14 Kabupaten Benteng, Shinta Krishna Dewi M.Pd berharap dalam proses PPDB tahun ajaran baru, mengedepankan aturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut akan sangat bermanfaat bagi seluruh sekolah, untuk bisa mendapatkan siswanya. Harapannya, hal ini juga bisa dimonitor langsung oleh pihak Disdikbud terkait guna memastikan PPDB berjalan sesuai aturan. “Kami siap menerima siswa sesuai dengan aturan yang menggunakan sistem Zonasi,” demikian Shinta.(vla)

Tags :
Kategori :

Terkait