DD Diusut Polisi, Mantan Kades Menghilang, Penyidikan Terhambat

Rabu 17-06-2020,13:03 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Pengusutan dugaan korupsi dana desa (DD) Desa Wayhawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur oleh Polres Kaur saat ini terhambat. Lantaran, mantan kades, Midirlan saat ini diduga menghilang. Penyidik Unit Tipikor i membutuhkan keterangan Midrilan, yang bertanggungjawab dalam pengelolaan DD di Desa Wayhawang tersebut.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S.IK,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan, SH saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya saat ini masih mencari keberadaan mantan Kades Wayhawang tersebut. Pasalnya sejak audit kerugian Negara selesai, pemeriksaan kedua terhadap mantan kades tersebut sebagai saksi belum bisa dilakukan.  Penyidikan belum bisa dilanjutkan, karena masih mencari mantan kades itu.

“Kita sampai saat ini masih mencari keberadaan mantan kades Wayhawang. Jadi belum bisa kita lanjutkan dan masih kita usahakan, yang pasti untuk kasus DD Wayhawang tetap lanjut,” kata Pedi Setiawan.

Untuk diketahui, pengusutan DD Wayhawang tahun 2017 sudah dilakukan sejak awal tahun 2018 yang lalu. Berdasarkan audit Inspektorat, kerugian negara mencapai Rp 280 juta. Kendati sudah diminta mengembalikan kerugian Negara itu dalam waktu 60  hari, namun sampai saat ini mantan kades tersebut belum mengembalikannya.

Karena semua sudah memenuhi unsure, sehingga kasus ini segera diproses. DD tahun 2017 itu total anggarannya mencapai Rp 750 juta. Untuk pembangunan pembukaan jalan menuju sentral produksi tahun 2017 yang lalu. Sejak akhir 2019 hingga saat ini mantan Kades Desa Wayhawang tersebut menghilang dan belum juga menjalani pemeriksaan. (cik)

Tags :
Kategori :

Terkait