Gelapkan Uang, Debt Colector Diamankan

Jumat 19-06-2020,13:29 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) mengamankan seorang Debt Colector berinisial RO (26), warga Desa Padang Beriang Kecamatan Pino Raya, Kamis (18/6). RO diamankan karena gelapkan cicilan leasing tempat ia bekerja dengan alasan untuk kebutuhan hidup. Sebelum ditangkap, RO dilaporkan oleh manajemen PT NSC lantaran pelaku tidak menyetor satu kali angsuran senilai Rp 2,4 juta. Jadi manajemen PT NSC geram dan melaporkan RO ke kepolisian. Dari keterangan RO, uang tersebut ia pakai untuk keperluan sehari-hari. Karena ia memiliki banyak kebutuhan, jadi nekat gelapkan uang perusahaan. Namun pelaku mengungkapkan baru kali pertama ini gelapkan uang PT NSC. “Terpaksa pak, itupun cuma satu kali. Uangnya saya gunakan untuk keperluan hidu, tidak ada yang lain,” jelas pelaku. Sementara itu Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK didampingi Kanit Pidum Ipda. M. Bintang Azhar membenarkan pelaku baru yang kali pertama gelapkan uang perusahaan. Tapi pihaknya tak langsung mempercayai pengakuan pelaku. Ini karena sudah banyak pelaku yang sama dengan RO dan ternyata sudah sering menggelapkan uang perusahaan. ‘’Pelaku diamankan di rumahnya. Saat diamankan tidak ada perlawanan dan lansung mengaku. Kini RO diperiksa secara intensif untuk menggali informasi lainnya,” ujar Kasat Reskrim.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait