Kakanwil Siap Tindak Tegas Pegawai yang Bantu Peredaran Narkoba dalam Lapas

Jumat 19-06-2020,16:09 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir jika terdapat oknum pegawai yang membantu peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan di Bengkulu.

“Saya berkomitmen untuk peredaran narkoba di Lapas dan Rutan tidak ada tolerir bagi pegawai atau karyawan apabila membantu dalam peredaran narkoba. Saya akan kenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," jelasnya, Jumat (19/6).
Sebelumnya Lapas Kelas II.B Arga Makmur berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas namun berhasil digagalkan oleh pihak pegawai Lapas. Kakanwil mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut, maupun peredaran handpone di dalam Lapas maupun Rutan.

"Semuanya kan memang tidak boleh termasuk handphone tidak boleh karena kan memang tidak dibenarkan dalam aturan," tambahnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan pemetaan permasalahan di lapangan untuk mengetahui jika terjadi pelanggaran.

“Ya karena saya baru saya akan melaksanakan pemetaan permasalahan di lapangan. Apabila diketahui ada sesuatu hal yang melanggar aturan, maka akan kami tindak tegas seusai aturan,” tutupnya. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait