Telusuri Masalah Aset, Bup Serahkan ke APH

Senin 22-06-2020,10:53 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Tahun ini Pemkab Seluma sepertinya belum berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat WTP itu tampaknya masih sebatas angan saja. Dikarenakan pengelolaan aset tetap menjadi catatan dan atensi dari auditor serta temuan pekerjaan fisik tahun 2019 juga menjadi perhatian yang harus di tindak lanjuti. Selain itu termasuk Kontruksi Dalam Pekerjaan(KDP) juga masih tahap penyelesaian temuan. Pemkab Seluma telah berupaya memperbaiki dan menelusuri permasalahan aset milik Pemda. Hanya saja masalah ini belum kelar, sebab banyak lahan milik Pemda Seluma yang dikuasai masyarakat. Bupati Seluma, H. Bundra Jaya, SH, MH, mengatakan Pemkab Seluma telah berupaya memperbaiki dan menelusuri permasalah aset tersebut yang masih menjadi penghambat pemberian opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu. Tapi permasalahan aset tanah ini memang masih belum kelar. Karena masih banyak aset seperti lahan milik Pemda yang dikuasi masyarakat. “Pemkab sudah sekuat tenaga perbaiki permasalahan ini, tapi kita tetap berupaya,” jelas bupati. Dikatakan beberapa aset milik Pemda Seluma yang masih bermasalah, salah satunya yakni lahan yang berada di dekat pasar Sembayat. Lahan tersebut sebelumnya telah ditelusuri. Tetapi ternyata lahan itu masih tumpang tindih. Bahkan ada yang sudah disertifikatkan atasnama masyarakat. Masalah ini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma dan masih dalan proses. “Untuk masalah aset lahan sudah kita serahkan ke Kejaksaan, biar mereka yang mengusut. Sebagian sudah mulai terbuka, lahan ini milik Pemda,” jelas bupati. Ditambahkan Kepala BPKD Seluma, Marah Halim, SP, MP, M. Si, MAk kepada wartawan menerangkan selangkah lagi hasil LHP diumumkan serentak. Tetapi aset tetap menjadi perhatian. Tapi bertahap masalah aset ini bisa diatasi. "Yang jelas pengelolaan aset mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya," jelasnya. Sementara Kejari Seluma telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi soal aset lahan tersebut. Termasuk sejumlah pejabat serta mantan pejabat juga dimintai keterangan. Tapi baru sebagian lahan yang telah dikembalikan. Sehingga masih ada lahan yang dikuasi oleh masyarakat. Bahkan lahan milik Pemda itu ada yang telah disertifikatkan atasnama masyarakat. Selain aset, ada juga temuan BPK terkait pekerjaan fisik di Dinas PU-PR. Tetapi temuan itu telah ditindaklanjuti dan dikembalikan. Jadi yang jadi temuan hanya permasalahan aset yang keberadaannya belum dapat diakui oleh BPK.(cup)

Tags :
Kategori :

Terkait