KOTA BINTUHAN – Tahun lalu, para kepala desa di wilayah Kabupaten Kaur mendesak kenaikan gaji pada pemerintah dan anggota DPRD Kaur. Sekarang giliran anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang menuntut gaji yang layak. Anggota BPD se Kaur yang tergabung dalam dalam Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kamis (2/7) mendatangi gedung DPRD Kaur. Dengan menggunakan baju putih dan celana hitam, anggota Abpednas meminta hearing dengan anggota DPRD Kaur. Salah satunya adalah menuntut anggota DPRD Kaur dan Pemkab Kaur menaikan gaji anggota BPD se Kabupaten Kaur. Pasalnya ada kesenjangan antara penghasilan Kades dan perangkatkan dengan anggota BPD saat ini. Berdasarkan Peraturan Bupati Kaur Nomor 107 tahun 2019 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD dan RT di wilayah Kabupaten Kaur dalam pasal 5 ayat 1 dan 2, penghasilan kades Rp 2,9 juta lebih per bulan, Sekdes Rp 2,7 juta per bulan, sementara kepala urusan dan kepala seksi Rp 2,1 juta perbulan. Sementara BPD untuk ketua hanya Rp 600 ribu per bulan, wakil ketua Rp 500 ribu per bulan, sekretaris BPD Rp 450 ribu per bulan dan anggota BPD Rp 400 ribu per bulan. “Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 07 tahun 2016 tentang Penghasilan Kades dan BPD, gaji Kades Rp 1,8 per bulan pada tahun 2019 naik menjadi Rp 2,9 per bulannya. Sementara BPD dari tahun 2016 hingga saat ini tidak ada kenaikan sama sekali. Untuk itu kami datang ke sini menuntut agar DPRD Kaur dan Pemkab Kaur bisa menaikan penghasilan BPD setara dengan kades dan perangkatnya,” kata Ketua Abpednas Kabupaten Kaur, Widi Harto. Mereka menuntut gaji ketua BPD naik menjadi Rp 2,3 per bulan, Sekretaris Rp 2,150 juta dan anggota Rp 2 juta per bulannya. Mereka juga meminta agar desa menganggarkan biaya operasional BPD sama dengan anggaran biaya operasional kades setiap tahunnya. Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini dan Wakil Ketua I Juraidi dan anggota ini berlangsung aman dan lancar. Bahkan DPRD Kaur menyambut baik usulan BPD yang telah disampaikan kepada pihak DPRD Kaur. Bahkan dewan juga bersedia memfasilitasi dan membantu forum BPD se Kaur untuk meningkatkan tunjangan penghasilan setiap bulannya. “Kita sangat menyambut baik apa yang disampaikan BPD tadi, apa lagi sejak 2016 sampai saat ini penghasilan mereka dalam setiap bulannya belum ada kenaikan. Dan ini harus kita dukung ke depannya, agar tunjangan mereka bisa naik. Apalagi kondisi seperti saat ini,” kata anggota DPRD Kaur, Juhnan Hadi. Tidak hanya itu saja Pemkab Kaur juga bersedia mengkaji kembali usulan peningkatan besaran tunjangan BPD ke depan. Tentunya tetap akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. “Yang pasti semua aspirasi akan kita gaji lebih lanjut nantinya,” singkat Kabid PMD Kaur Doni Rasfino Kamis (2/7). (cik)
BPD Tuntut Gaji Sertara Perangkat Desa
Jumat 03-07-2020,13:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :