BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu melarang semua Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri mengadakan dan menjual baju seragam sekolah tahun ini. Meski begitu, masih ada sekolah membandel. Berani mengadakan “proyek” tersebut di tengah pandemi Covid-19.
Rakyat Bengkulu melakukan penelusuran di salah satu SD lokasinya berada di “pinggiran” kota. Sekolah mengumumkan kepada orangtua atau wali murid sekolah mengadakan baju seragam. Totalnya Rp 750 ribu untuk tiga jenis seragam. Masing-masing baju batik, muslim, dan olahraga. “Ditambah untuk sampul rapor Rp 10 ribu, jadi totalnya Rp 760 ribu,” kata salah seorang orangtua siswa calon siswa di SD tersebut. Orangtua tadi menjelaskan, pengumuman pengadaan seragam sekolah disampaikan pihak sekolah Sabtu (4/7) lalu. Bersamaan saat pihak sekolah juga menyampaikan agar orangtua membuat surat pernyataan tidak keberatan dan sanggup untuk membeli baju seragam dan tidak ada paksaan dari pihak manapun (surat lihat di foto). Contoh surat pernyataan ditempel di kaca jendela kelas bersebelahan dengan nama calon siswa yang dinyatakan lolos. Bagi yang keberatan juga diminta sekolah membuat surat pernyataan. “Tidak mungkin anak orang semuanya seragam, anak kita tidak. Anak pasti tidak pede (percaya diri) dan bisa dibully. Mau tidak mau, dan sangat terpaksa jadi harus ikut membeli. Padahal kondisi Corona saat ini lagi sulit. Semoga Pak Walikota dapat menggratiskan,” ujar ibu tersebut dengan mimik wajah lesu. Sementara itu, Pemerintahan Kota Bengkulu memastikan akan melakukan pengadaan seragam gratis bagi siswa-siswi SD dan SMP yang ada di Kota Bengkulu. Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan realisasi rencana ini, merupakan bentuk kepedulian Pemkot Bengkulu kepada masyarakatnya. Dengan adanya program ini, maka sekolah tidak lagi diizinkan untuk melakukan pengadaan pembelian seragam di sekolahnya masing-masing. "Tidak (tidak diizinkan sekolah jual seragam, red). Jadi nanti anggarannya dari hadiah lomba. Kalau kurang, nanti ditambah dari APBD Perubahan. Insya Allah," kata Helmi, Senin (6/7). Sementara, terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada sekolah nakal, yang tetap melakukan pengadaan pembelian seragam secara mandiri, untuk mencegah hal tersebut, Walikota Bengkulu telah berkoordinasi dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. "Saya sudah mengarahkan kepada Dikbud Kota Bengkulu," tambahnya. Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Bengkulu berencana untuk memberikan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 3 miliar yang diberikan Kementerian Dalam Negeri kepada Kota Bengkulu sebagai hadiah juara dalam Lomba Video Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di sektor transportasi umum. Akan dibelanjakan untuk seragam bagi SD dan SMP, khususnya untuk pelajar Kota Bengkulu yang membutuhkan. Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Nopri Walihan, S.Pd, MM mengatakan, saat ini pihaknya masih mempersiapkan model rencana kerja seperti apa. Untuk realisasi dari pengadaan seragam gratis itu. "Ini lagi dipersiapkan, dan menyusun rencana kerja seperti apa. Sembari menunggu informasi uang tersebut ditransfer ke kas daerah Pemerintah Kota Bengkulu," kata Nopri. Ia menegaskan bahwa rencana ini merupakan jawaban atas keluhan yang terjadi di masyarakat. Tentang kesulitan menyekolahkan anaknya. Salah satunya dalam menyiapkan kesiapannya terutama pakaian seragam. "Ini kenapa dilaksanakan, kan Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini Walikota Bengkulu untuk menjawab hal itu," imbuhnya. Apalagi, lanjutnya, saat ini Bengkulu dalam pandemi Covid-19. Banyak berimbas pada sektor ekonomi masyarakat. Untuk itu, Walikota Bengkulu punya kebijakan terkait dana dari hadiah itu. Mengingat dampak yang disebabkan oleh musibah Covid-19. Bahwa pakaian sekolah akan diadakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu, yang diberikan secara gratis. "Seharusnya pihak sekolah meski sudah tahu bahwa tidak boleh ada praktik pengadaan seragam. Jangankan pengadaan seragam, praktik pemungutan dalam bentuk apapun itu dilarang," tukas Nopri. Ditambahkan, Kordinator Pengawas Kota Bengkulu, Jhon Hendri, untuk pakaian seragam, dalam masa Covid-19 ini pihaknya memperbolehkan menggunakan seragam yang sama dari sekolah lamanya. Kecuali orangtua mau beli seragam sendiri itu dibolehkan, artinya tidak dipaksakan. "Nah mulai besok tim monitoring akan turun. Dari Dikbud dan LPMP juga," ucap John. (war)Masih Ada Sekolah Nakal, Proyek Seragam di Tengah Corona
Selasa 07-07-2020,10:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :