Rp 20 Miliar Rehab Jalan Semidang Lagan

Rabu 08-07-2020,12:25 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah mengambil alih kepemilikan Jalan di Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Dengan begitu, jalan yang sudah rusak parah tersebut akan dilakukan perbaikan yang direncanakan dilakukan tahun 2021 mendatang dengan anggaran Rp 20 miliar. Wakil Ketua II DPRD Benteng, Evi Sunsanti menjelaskan, beberapa hari lalu saat dia melakukan komunikasi dengan Gubernur Bengkulu, Pemprov saat ini sudah merevisi SK gubernur yang awalnya jalan ini belum masuk ke dalam SK, Namun saat ini Jalan Semidang Lagan sudah dimasukkan dan disetujui untuk dilakukan perbaikan. “Untuk perbaikan jalan tersebut mempunyai panjang jalan yang ada di Kacamatan Semidang Lagan itu berkisar 18 Km dengan menggunakan anggaran berkisar Rp 20 Miliar. Karena memang di jalan Kecamatan ini terdapat dua jembatan yang harus dibangun juga. Kedua jembatan yang akan dibangun tersebut berada di Desa Penanding dan di sungai belepur,” ungkapnya. Dia menambahkan, tahun 2020 ini merupakan perubahan setatus menjadi kepemilikkan jalan Provinsi. Kemudian diketahui kalau Jalan di Kecamatan Semidang Lagan ini merupakan jalan lintas batu bara yang merupakan milik dari perusahan pertambangan. Selanjutnya 2021 mendatang akan dianggarkan dan dilakukan perbaikan untuk jalan tersebut. “Saya fikir untuk pekerjaan jalan ini akan selesai dalan satu tahun karena untuk anggaran Rp 20 miliar dengan anggaran yang ada di APBD provinsi ini akan menjadi dominan untuk dilakukan pekerjaan dalam satu tahun atau tidak dilakukan secara bertahap. Saya juga yakin mereka tidak akan menolak untuk menganggarkan perbaikan jalan tersebut secara sekaligus ,” Demikian Evi. Ditempat yang berbeda, Camat Semidang Lagan, Depi Junaidi, S.Ip mengatakan perbaikan sangat perlu dilakukan. Hal ini dikarenakan selama ini masyarakat sulit berkendara dengan baik apabila kondisi jalan yang rusak rusak. Disisi lainnya debu akibat truk yang melintas tentu mengganggu pernapasan masyarakat. Selain itu untuk jalan yang rusak itu sangat panjang selama 18 KM yang membuat tidak nyaman. “Debu-debu jalan lalu lintas kendaraan seperti truk tentu berpengaruh pada pernapasan masyarakat sekitar jalan. Kemudian apabila dengan adanya perbaikan yang dilakukan, maka masyarakat yang ada di semidang lagan akan merasa senang. Karena akses mereka sehari-hari akan sama baiknya dengan akses perjalanan desa lain,” Tutup Depi. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait