Pengenalan Lingkungan Sekolah Ditiadakan

Kamis 09-07-2020,14:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) memastikan tahun ajaran baru ini akan tetap menggunakan pembelajaran di rumah secara daring atau online. Untuk kegiatan pengenalan lingkungan sekolah juga ditiadakan. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Benteng, Reri Marfiani mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih belum memperbolehkan untuk melakukan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui tatap muka. Sedangkan untuk proses pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, digantikan dengan melakukan sosialisasi dengan mengundang wali murid atau muridnya. Tetapi harus secara bergantian sesuai jadwal. Tidak dilakukan serentak dalam satu hari. “Dalam satu ruangan hanya berisi 10 orang dengan tetap diberi jarak dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Catatan bagi sekolah yang mau mengundang langsung muridnya, dan bisa menjamin dalam mengatur maupun mengendalikan siswanya, dipersilakan,” ungkapnya. Kepala SMPN 3 Benteng, Supriyanto membenarkan proses pembelajaran masih dilakukan secara daring. Hal ini dikarenakan Kabupaten Benteng belum menjadi zona hijau. “Dapat dipastikan pada tanggal 13 Juli ini masuk tahun ajaran baru, namun proses pembelajaran dilakukan di rumah melalui online,” jelasnya. Lanjut Supriyanto, untuk pengenalan lingkungan sekolah baru di SMPN 3 Benteng ditiadakan. Digantikan dengan melakukan sosialisasi kepada orangtua atau wali murid. “Dalam sosialisasi ini kita akan memberikan teknis bagaimana proses pembelajaran di rumah secara daring. Karena itu untuk proses pembelajaran di rumah, pihak sekolah meminta kepada orangtua untuk bekerjasama dalam membimbing anaknya agar tetap mengikuti pelajaran melalui online,” harapnya. Siapkan Dua Usulan Menyambut tahun ajaran baru untuk tingkat SMA/SMK di Benteng, Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Wilayah VIII Benteng sudah menyiapkan dua usulan yang akan diajukan ke Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu. Dua usulan tersebut seperti proses pembelajaran tetap melakukan pembelajaran melalui daring atau belajar tatap muka seperti biasa. Kepala Cabdin Dikbud Wilayah VIII, Adang Parlindungan, SH, M.Pd menjelaskan, untuk proses pembelajaran seperti biasa, akan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Kemudian mekanisme lainnya dalam proses pembelajaran secara normal ini akan dilakukan secara bergantian. “Jadi dalam satu kelas itu siswa yang masuk hanya 10 orang, yang dilakukan secara bergantian dan diberikan waktu yang sudah ditetapkan. Ini semua dilakukan agar tidak terjadi penumpukkan dalam satu kelas dan agar bisa menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” jelasnya. Namun apabila nantinya penerapan proses pembelajaran tetap melalui sistem daring, tambah Adang, pihaknya juga sudah mempersiapkan satu aplikasi untuk menghadapi proses pembelajaran secara daring. “Aplikasi ini nantinya ada yang berbayar dan ada yang gratis. Untuk kedua aplikasi ini nantinya akan kita ajukan kepada seluruh kepala sekolah, aplikasi yang mana yang akan digunakan untuk melakukan proses pembelajaran melalui daring. Apabila mau dengan aplikasi yang berbayar, nanti kita berharap dana yang akan digunakan melalui dana BOS yang didapatkan oleh setiap sekolah,” ungkapnya. Dia berharap semuanya bisa diantisipasi dengan dana BOS, karena jangan sampai ada siswa yang mengeluarkan dana yang akan memberatkan para siswa dan orangtua. “Untuk aplikasi yang gratis, Cabdin Dikbud akan menyiapkan pembelajaran online melalui aplikasi Zoom,” terang Adang.(jee)

Tags :
Kategori :

Terkait