BINTUHAN - Persoalan gaji karyawan PT. Dinamika Plantation Mining (DPM) yang sudah di take over ke PT. Trinity yang sampai saat ini belum tuntas kembali dibahas di Pemkab Kaur. Pembahasan ini dipimpin langsung Bupati Kaur, Gusril Fauzi, S.Sos, M.AP, didampingi Sekda Kaur Nandar Munadi dan OPD terkait lainnya. Pertemuan yang dihadiri pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Kaur, Polres Kaur dan perwakilan karyawan PT DPM itu, bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik antara pihak perusahaan dan karyawan. Karena persoalan ini sudah sangat merugikan karyawan PT DPM, bahkan mereka berencana membawa kasus ini ke penegak hukum jika dalam waktu dekat hak karyawan ini tidak dipenuhi oleh perusahaan. Namun sayang persoalan ini kembali mentah, karena hingga kemarin pemilik atau owner PT DPM atau Trinity sendiri tidak hadir. Sehingga persoalan gaji karyawan yang belum dibayar, soal plasma, masalah HGU perusahaan yang masuk lahan warga juga tidak bisa diselesaikan kemarin. Untuk itu, Bupati tidak bisa memutuskan, karena pihak yang bertanggungjawab soal perusahaan dan karyawan tidak hadir. Bahkan sampai saat ini pemilik PT DPM atau Trinity sendiri belum diketahui keberadaannya. “Kita sudah bahas bersama tadi, jadi kita bentuk tim bersama untuk memanggil pemilik perusahaan untuk duduk bersama. Karena tanpa mereka percuma kita bahas dan tidak akan ada keputusan. Jadi kita tunggu saja dan kita panggil dulu pemilik perusahaan PT. DPM atau Trinity,” kata Gusril. Sementara itu kuasa hukum dari semua karyawan PT DPM yaitu Midi mengatakan pihaknya tetap akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja Nomor 13 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004, pihaknya akan memproses semua rangkaian mulai dari hak dan kewajiban yang terkait dengan ketenagakerjaan akan diproses secara hukum. “Kita akan tetap proses secara hukum sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Tadi bupati telah menyatakan Pemkab Kaur akan memanggil paksa pihak pemilik perusahaan untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Agar ada kesimpulan akhir atau hal ini akan kita teruskan lewat jalur hukum,” ungkap Midi. Persoalan ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim bersama yang melibatkan Pemkab Kaur, Polres Kaur dan pihak terkait lainnya. Termasuk perwakilan karyawan PT DPM untuk membahas soal buah sawit yang ada yang saat ini banyak dijarah OTD. Kemudian juga membahas persoalan rencana memanggil ulang PT. DPM dan Trinity agar hadir bersama menyelesaikan persoalan ini. Pertemuan di Pemkab Kaur ini berjalan aman dan lancar. Bahkan sejak karyawan PT DPM bergerak dari Kinal ke Pemkab Kaur mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polres Kaur. Mereka juga tidak melakukan orasi dan berjalan tertib hingga ada dialog antara perwakilan karyawan dengan Pemkab Kaur. Bahkan kegiatan ini dipantau langsung Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S,IK dengan menerjunkan personelnya melakukan pengamanan.(cik)
Pemkab Bentuk Tim Bersama
Rabu 15-07-2020,12:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :