BENGKULU – Memasuki pertengah Juli sudah 32 paket pengadaan barang/jasa diproses Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Bengkulu. Lima diantaranya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 6 paket bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu batal. Dikarenakan imbas pandemi Covid-19.
Kepala UKPBJ Provinsi Bengkulu. Mursalun Lubis didampingi Sekretaris UKPB Oktin Elevan, mengatakan ada 27 paket pekerjaan pengadaan barang/jasa diluar 5 paket DAK senilai Rp 47,695 miliar masuk ke UKPBJ Provinsi Bengkulu. Meliputi 17 paket senilai Rp 44,249 miliar selesai tender, 3 paket senilai Rp 1, 534 miliar dalam proses tender, 1 paket Rp 1,911 miliar dalam persiapan tender dan 6 paket gagal tender. “Per Juli ini ada 1 paket yang masuk ke UKPBJ. Berapapun paket yang masuk pada intinya UKPBJ selalu siap untuk memprosesnya,” kata Oktin. Lanjutnya, keenam paket gagal tender karena ditarik kembali oleh OPD imbas dari Covid-19. Seperti, pengadaan kendaraan dinas operasional roda 4 di Biro Umum, Humas dan Protokol , pengadaan AC di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, perencanaan DED rehab ruang paripurna kantor seketariat DPRD Provinsi Bengkulu, belanja sewa mobilitas darat di Badan Organisasi Pemerintahan dan Kesra, belanja pengawasan peningkatan Jalan Danau dan masterplan kawasan Fatmawati di Dinas PUPR. “Batal dilelang karena anggarannya terkena refocusing. Dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu,” jelas Oktin. Menurut Oktin, sejauh ini pihaknya sudah berkomitmen untuk mempercepat proses lelang. Namun kembali lagi ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cepat atau lambatnya memasukan berkas lelang. Apabila berkas lengkap maka proses lelangnya juga lebih cepat. Begitupun sebaliknya, berkas lamban masuk maka proses lelangpun menjadi terlambat. “Untuk paket kontruksi itu paling tidak, terakhir bulan Agustus sudah masuk dari OPD untuk diproses lelang. Sehingga masih tersisa beberapa bulan untuk pengerjaannya,” imbuh Oktin. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengingatkan agar OPD terutama yang memiliki paket pekerjaan fisik untuk segera mempercepat proses lelang. Dikhawatirkan bila lelang terlambat maka pekerjaan tidak akan maksimal mengingat akhir tahun sudah memasuki musim hujan. Belum lagi bila pekerjaan tak selesai maka tidak hanya akan menyebabkan angka silpa tinggi, tetapi juga daerah dan masyarakat yang dirugikan karena belum bisa menikmati hasil pembangunan tersebut. “Terus kita ingatkan kepada OPD agar jangan berlama- lama lagi. Kalau anggarannya sudah pasti, segera lelang supaya bisa diproses. Selesai lelang, teken kontrak langsung dikerjakan,” pungkas Edwar. (key)Segera Percepat Lelang
Jumat 17-07-2020,15:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :