KOTA MANNA – Sejak dimulai tanggal 23 Juli lalu, Operasi Patuh Nala yang digelar Satalntas Polres Bengkulu Selatan (BS), hingga masuk hari keempat Minggu (26/7), tercatat 64 kendaraan ditilang. Adapun jumlah pelanggaran didominasi oleh sepeda motor, dengan rata-rata pelanggran tidak membawa dan tidak memiliki suirat kelengkapan kendaraan. Dari total 64 kendaraan 60 diantaranya merupakan pelanggaran sepeda motor. Lalu disusul 3 mobil pikap dan 1 mobil kendaraan penumpang. Adapun jenis pelangaran yang ditilang oleh Satlantas Polres BS yakni pengendara sepeda motor tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak menggunakan helm. Disampaikan Kapolres BS, AKBP. Deddy Nata, S.IK, melalui Kasat Lantas AKP Iskandar, SH dari total kendaraan yang ditilang didominasi sepeda motor. Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengendara, yakni enggan melengkapi surat kendaraan dan abai dalam penggunaan helm. ‘’Padahal dengan tidak ada surat kendaraan saat berkendara, maka pengendara bisa dicurigai bahwa motor tersebut hasil curian. Karena motor curian tak memiliki surat kelengkapan. Jadi diharapkan pengendara membawa surat kelengkapannya,’’ jelas Iskandar. Sedangkan penggunaan helm pihaknya berulang kali mengingatkan masyarakat melalui anggotanya agar menggunakan helm meski jarak yang ditempuh tidak jauh. “Pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua dan pelanggaran itu tetap kasus yang sama, yakni masalah surat, dan tidak patuh menggunakan helm. Karenanya siapapun harus wajib patuh aturan lalu lintas,” tegas Iskandar. Sementara untuk pelanggaran kendaraan roda empat adalah pengemudi yang masih lalai gunakan sabuk pengaman. Ditambah lagi untuk mobil pikap masih berani bawa penumpang ditengah kota. “Sama untuk pengendara mobil wajib patuh aturan. Sabuk pengaman tersebut untuk melindungi sopir. Dan mobil pikap jangan coba-coba bawa penumpang di tengah kota,” tegas Iskandar. Iskandar menambahkan untuk Ops Nala masih lanjut hingga tanggal 5 Agustus. Sedangkan titik razia fokus pada jalan lintas dan tengah kota.(tek)
Pelanggaran Didominasi Sepeda Motor
Senin 27-07-2020,10:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :