ARGA MAKMUR – Pemkab Bengkulu Utara (BU) mengajukan program bantuan pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) khusus yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau perumahan akibat Covid-19. Bukan hanya karyawan yang diPHK, namun para musisi organ tunggal dan biduwanita yang kini sepi Job akibat larangan pentas music akibat penyebaran Covid-19. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) BU, Drs. Fahrudin mengatakan memang belum ada program khusus dari Kementerian. Tapi Pemkab BU saat ini mengajukan program ke kementerian untuk menyiapkan program khusus pemulihan ekonomi pasca Covid-19. “Kita ajukan persiapan untuk program dari Kementerian. Mulai dari PHK karyawan hingga musisi yang terdampak akibat sepinya pekerjaan,” kata Fahrudin. Kamis lalu, sekitar 200 lebih pekerja seni yang merupakan pengusaha organ tunggal, biduwanita hingga pengusaha salon, mereka memprotes Surat Edaran Gugus Tugas yang melarang pesta pernikahan menggunakan pentas music. Pembatasan tersebut untuk menghindari peneybaran Covid-19 jika terjadi kerumunan massa. Koordinator Aksi Toni Kurniadi mengatakan yang melakukan aksi tergabung dalam Persatuan Pekerja Seni Bengkulu Utara (PPSBU). Mereka protes lantaran sudah lima bulan tidak bekerja. Diperparah dengan surat edaran gugus. “Kami memiliki keluarga yang juga harus diberi penghasilan. Sedangkan kami sudah lima bulan tidak bekerja. Kami minta larangan itu dicabut,” kata Toni. Sekda BU, Dr. Haryadi, MM, M.Si menuturkan langkah penundaan pentas music tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran Corona. Ini sudah dengan berbagai pertimbangan yang juga rapat seluruh FKPD dengan pertimbangan kesehatan masyarakat. “Seperti diketahui, sampai saat ini masih ada empat warga BU yang positif Covid-19. Kami tidak ingin lebih banyak lagi warga yang terjangkit,” papar Sekda. Ia mengakui keputusan tersebut dilematis, Namun memang dengan pertimbangan kesehatan dan pandemi Covid-19 yang kini menjadi bencana nasional. Dengan pembatasan, ia berharap BU segera mendapatkan kembali zona hijau dan bisa kembali melonggarkan aktifitas masyarakat. “Namun permintaan pendemo akan kita rapatkan kembali, mencari solusi terbaik. Namun kita pastikan, semakin cepat kita terbebas dari Corona, aktifitas masyarakat pelan-pelan akan berjalan seperti semula,” pungkas Sekda.(qia)
Pekerja Organ Masuk Ajuan Kemenakertrans
Sabtu 01-08-2020,13:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :