BENGKULU - Pascakegiatan perkantoran di Sekretariat Dewan (Setwan) serta Kantor DPRD Kota Bengkulu dilaksanakan dari rumah atau Work From Home (WFH) lantaran adanya pagawai Setwan yang positif Covid-19, kegiatan besar DPRD Kota Bengkulu terancam ditunda. Hal ini dijelaskan Sekretaris Dewan Kota Bengkulu, Medi Pebriansyah, dua kegiatan besar yang tertunda tersebut ialah 2 sidang paripurna yang sebelumnya telah diagendakan dalam waktu dekat. Dua paripurna tersebut antara lain paripurna pengesahan 3 Raperda serta paripurna mendengar pidato kenegaraan presiden pada 17 Agustus mendatang. "Untuk paripurna pengesahan 3 Raperda yang sudah kita bahas bakal ditunda. Ada 3 Raperda yang kita bahas dan sudah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Bengkulu. Sebenarnya rencana kita minggu ini akan kita kejar untuk di Badan Musyawarahkan dan diparipurnakan karena nanti setelah paripurna pengesahan ini akan ada agenda selanjutnya untuk pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020," jelas Medi, Selasa (4/8). Sementara itu, Waka II DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah ditemui usai melakukan rapid test mengatakan, sesuai kebijakan yang telah diambil untuk kegiatan perkantoran dilaksanakan dari rumah. Namun untuk beberapa agenda yang dianggap penting jika tetap dapat dibahas untuk membantu percepatan pembangunan Kota Bengkulu, maka akan tetap dilakukan pembahasan. "Untuk mencegah penyebaran, kita mencoba ruangan di sekretariat untuk bekerja dari rumah. Jika ada bahasan yang memang wajib dibahas akan coba kita bahas, bisa jadi akan kita bahas di tempat yang bisa kita gunakan untuk dilakukan pembahasan agar proses pembangunan bisa tetap berjalan cepat," sampai Alamsyah. (tok)
Dua Paripurna di Dewan Kota Ditunda
Selasa 04-08-2020,15:03 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :