BENGKULU – Ditlantas Polda Bengkulu beserta dengan jajaran Satlantas Polres se-Provinsi Bengkulu telah selesai melaksanakan Operasi Patuh Nala yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Selama itu, ternyata jumlah pelanggar lalu lintas masih tergolong tinggi. Yakni sebanyak 5.922 pelanggar.
Kendati demikian, angka tersebut terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yakni sebanyak 8.110 pelanggaran. Dalam Operasi Patuh Nala kali ini juga berbeda dari tahun sebelumnya. Personel lebih menekankan tindakan preemtif dan preventif dibandingkan tindakan hukum.
Tak heran jika jumlah teguran lebih tinggi dibandingkan jumlah surat tilang. Tahun 2019 berjumlah 7.156 perkara turun 71 persen di tahun 2020 yang hanya berjumlah 2.105 perkara. Sementara, untuk sanksi teguran mengalami peningkatan signifikan sebesar 300 persen. Pada 2019 sebanyak 954 perkara dan tahun 2020 sebesar 3.817 perkara.
"Pada tahun 2020 ini personel lebih mengutamakan upaya preemtif dan preventif dalam pelaksanaan operasi," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Kamis (6/8).
Dibeberkan Sudarno, pada 2019 lalu kegiatan preemtif hanya 853 kali. Sedangkan tahun 2020 naik 759 persen yakni sebanyak 7.327 kali. Kemudian dalam hal kegiatan preventif mengalami kenaikan sebesar 53 persen. Tahun 2019 sebanyak 4.158 kali dan pada tahun 2020 sebanyak 6.346 Kali.
Lebih lanjut disampaikan Sudarno, Operasi Patuh Nala 2020 bertujuan cipta kondisi Kamseltibcarlantas usai Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19 di masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru. Tentunya dengan mempedomani protokol kesehatan yang dilengkapi pelindung diri.
"Operasi Patuh kali ini ini memang beda dari tahun-tahun sebelumnya, petugas lebih mengutamakan upaya preemtif dengan memberikan imbauan di media cetak, media elektronik, melalui media sosial, daerah rawan, spanduk, leaflet dan stiker. Untuk upaya preventif petugas secara rutin melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli," pungkasnya. (zie)