Peserta Dibatasi, Wajib Gunakan Masker

Kamis 13-08-2020,15:58 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA - Jelang rapat paripurna dalam rangka HUT RI ke-75 Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan (BS) memastikan tetap dilaksanakan, hanya saja ada pembatasan peserta dan seluruh peserta diwajibkan menggunakan masker sesuai dengan protkol kesehatan covid-19. Memperingati HUT RI ke-75, DPRD BS  memastikan menggelar rapat paripurna istimewa yang akan diselenggarakan di Sekretariat DPRD BS. Menariknya dalam rapat kali ini panitia akan membatasi jumlah peserta sidang paripurna istimewa. Dalam kegiatan rapat paripurna seluruh peserta yang diundang sebagai peserta yakni, eselon II, dan unsur forkompinda lainnya, pembatasan jumlah peserta ini merupakan kesepakatan bersama, karena saat ini pandemic covid-19 belum hilang sepenuhnya ditambah lagi BS masih berstatus zona merah. Selain itu, untuk para peserta yang mengikuti paripurna ini diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan, maka dari itu, apabila ada peserta yang tak menggunakan masker dipastikan tidak diperkenankan masuk. Untuk kursi para peserta juga sudah dilakukan pembatasan atau menjaga jarak minimal 1 hingga 2 meter, langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sekwan BS Ferry Kusnadi, SE mengatakan kegiatan rapat paripurna akan dilaksanakan 14 Agustus, oleh karena itu, panitia di sekretariat masih terus menyiapkan segala kebutuhan untuk mendengarkan pidato Presiden RI. “Ya persiapan semua sudah dilakukan, diantaranya kami tetap menaati protokol kesehatan dan pembatasan peserta paripurna,” jelas Ferry.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait