Positif Covid-19, Tersangka Pemalsuan Emas Ditahan di Ruang Khusus

Senin 17-08-2020,14:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pemilik Toko Emas Permata Dury, Im yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu diketahui positif terpapar Covid-19. Kendati demikian, yang bersangkutan tetap ditahan dan dikarantina di ruang khusus. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Setyo Yudho Pranoto membenarkan kondisi Im yang positif terpapar Covid-19. Awalnya yang bersangkutan dinyatakan reaktif saat dilakukan rapid test. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya diketahui konfirmasi positif. "Ya positif, dilakukan karantina. Termasuk anggota kita yang melakukan kontak fisik juga kita lakukan karantina," kata Dedy, Senin (17/8). Dedy menuturkan, terkait dengan penyidikan kasus tersebut terus berjalan. Bahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak untuk mendalami kasus ini. "Nanti asosiasi toko emas ini akan kita panggil untuk diperiksa. Kan yang mengganjal sekarang kenapa beli emas di satu toko pada saat dijual ke toko lain harganya berkurang atau malah tidak laku, ini akan kita dalami," ungkapnya. Sebelumnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran perhiasan emas palsu yang dibuat dan dijual di Toko Emas Permata Dury di Jalan KZ Abidin Pasar Minggu. Emas palsu itu berbahan perak yang disepuh hingga menyerupai emas. Lalu dijualkan dengan harga emas 24 karat. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait