BENGKULU - Tomi Aidil (29), warga Kelurahan Kampung Kelawi Kecamatan Sugai Serut Kota Bengkulu melaporkan peristiwa penggelapan yang dialaminya ke Polres Bengkulu. Peristiwa berawal saat salah satu terlapor berinisial RK mendatangi rumahnya untuk merental mobil milik korban, Selasa (14/7) lalu. Pelaku ingin merental mobil korban dengan beralasan mobil tersebut akan digunakan teman RK berinisal EK. Namun setelah 30 hari, hingga saat ini mobil milik korban belum dikembalikan oleh pelaku. Saat ditelusuri ternyata mobil tersebut telah digadaikan oleh pelaku. "Awalnya habis masa rental 1 minggu, dia (terlapor) meminta tambah masa sewa 1 minggu lagi dan dibayarkan oleh dia. Nah setelah habis masa 1 minggu itu, dia minta tambah lagi 2 minggu tapi dia beralasan nanti membayarnya. Setelah mau habis kita telepon tetapi nomornya tidak bisa dihubungi. Kita telusuri ternyata mobilnya sudah digadaikan oleh terlapor," ungkap korban, Kamis (20/8). Sadar telah menjadi korban penipuan dan penggelapan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 100 juta. (tok)
Mobil Rental Dilarikan dan Digadai, Warga Kampung Kelawi Lapor Polisi
Kamis 20-08-2020,19:23 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :