Polisi NTB Minta Bank BCA Bengkulu Berikan Data Rekening yang Digunakan Tersangka Penipuan

Jumat 21-08-2020,16:31 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Dalam dugaan kasus penipuan seorang wanita Lombok tersangka SPR dan HRS memanfaatkan rekening atas nama seseorang di Bank BCA Bengkulu. Untuk itulah, dalam mengungkap kasus ini, penyidik Subdit Siber Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap agar pihak bank dapat membantu pihaknya.

Disampaikan Kasubdit Siber Polda NTB, Kompol. Yusup Tauziri jika memang saat meminta uang kepada korban, tersangka ini meminta dikirim ke rekening Bank BCA milik orang lain. Menurutnya, beberapa pengiriman atau transfer uang tersebut dilakukan pada rekening tersebut.

"Sudah ke Bank BCA yang ada di Bengkulu, kami harapkan Bank BCA dapat membantu kami, data-data rekening itu. Karena kami tidak bisa bekerja sendiri," kata Yusup, Jumat (21/8).
Yusup mengatakan, pihaknya juga akan terus mendalami pihak-pihak yang menyediakan rekening tersebut guna melancarkan para Napi tersebut melakukan aksi penipuannya.

Sebelumnya, dua Napi Lapas Curup berinisial SPR dan HRS, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan seorang wanita yang merupakan pengusaha property di Lombok NTB. Modusnya berkomunikasi via telepon kemudian menawarkan bisnis ternak ayam. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 994 juta. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait