HONDA

4 Tersangka Pengeroyokan di Rejang Lebong Dibekuk, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur

4 Tersangka Pengeroyokan di Rejang Lebong Dibekuk, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur

4 Tersangka Pengeroyokan di Rejang Lebong Dibekuk, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 4 tersangka pengeroyokan, 1 diantaranya masih anak bawah umur, saat ini sudah merikung di balik jeruji besi rumah tahanan Mapolres Rejang Lebong.

Keempat pelaku tersebut melakukan pengeroyokan terhadap M.Dio Septian (18) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong pada akhir November lalu.

Keempat tersangka yakni As (18) warga Kelurahan Sukowati Kecamatan Curup, MD (18) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, MR (18) warga Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan dan VD (17) warga Kecamatan Tengah yang masih dibawah umur.

Awal terjadinya aksi pengeroyokan tersebut, antara korban M.Dio Septian dan para tersangka diawali dengan permasalahan yang terjadi dilapangan Dwi Tunggal Curup pada tanggal 28 November 2024 lalu.

BACA JUGA:7 Bulan Buron, Tersangka Penusukan di Rejang Lebong Akhirnya Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Simak Desa N-Y dengan Alokasi Tertinggi, Dana Desa 2025 Yalimo Provinsi Papua Pegunungan

Para tersangka mencegat korban dengan sepeda motor sehingga korban pun terjatuh dari sepeda motornya.

Kemudian para pelaku memukul korban dan menusuk korban dengan senjata tajam, serta ada yang memukul korban dengan shockbreaker sepeda motor sehingga korban tidak berdaya.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai pengeroyokan itu dan membawa korban ke rumah sakit, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat.

Wakapolres Rejang Lebong Kompol Tekad Parmo SH didampingi Kasatreskrim Iptu Denyfita Mochtar S.Tr.K dan Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak membenarkan peristiwa tersebut.

Disebutkan keempat tersangka sudah diamankan dan 1 orang diantaranya masih anak dibawah umur yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Curup untuk diproses hukum.

BACA JUGA:Ini Rincian Dana Desa 2025 Tolikara Provinsi Papua Pegunungan: Cek Terbesar untuk Desa P-Y

BACA JUGA:Detail Dana Desa 2025 di Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan: Rp437,4 Miliar, Simak untuk Desa A-K

Sedangkan 3 tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: