Diperlihatkan Kemaluan Saat Video Call, Wanita Muda Lapor Polda

Selasa 25-08-2020,18:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Seorang wanita berinisial E (24), asal Kabupaten Bengkulu Utara terpaksa harus melapor ke Polda Bengkulu atas dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Pornografi.

Data diperoleh, kejadian berawal saat pelapor ini ditelepon melalui video call oleh pelaku dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA). Saat video call tersebut pelaku yang belum jelas identitasnya ini memperlihatkan kemaluannya.

Tentu saja, hal ini membuat korban resah dan kejadian ini tak hanya satu dua kali saja melainkan terus berulang hingga beberapa kali. Pelaku sengaja menggunakan nomor yang berbeda-beda.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan adanya laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan. "Akan diproses lidik dahulu seperti apa. Pelakunya masih dalam penyelidikan," kata Sudarno, Selasa (25/8). (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait