Digerebek Polisi, Tersangka Sempat Buang BB Sabu ke Saluran Air

Rabu 02-09-2020,14:55 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Penangkapan terhadap dua orang pria berinisial PS (39), warga Muara Aman Kabupaten Lebong dan rekannya, He alias Ba (54) warga Desa Permu Bawah Kabupaten Kepahiang cukup dramatis. Pasalnya, tersangka sempat mencoba mengelabui personel polisi yang akan menangkapnya.

Data diperoleh, saat digerebek petugas di kediaman tersangka He, keduanya yang menyadari kedatangan petugas langsung berusaha menghilangkan barang bukti (BB) dengan membuang narkoba jenis sabu ke areal saluran air rumahnya. Beruntung, aksinya itu ketahuan petugas hingga sebanyak satu paket sabu tersebut berhasil didapatkan.

Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan dua alat isap bong, dan 3 unit handphone (HP) yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi. "Untuk saat ini keduanya masih diamankan dan kita lakukan pemeriksaan intensif guna dilakukan pengembangan," ungkap Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Rabu (2/9).

Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap setelah anggota Subdit 1 Dit Narkoba Polda Bengkulu mendapatkan informasi masyarakat. Keduanya dicurigai sebagai salah satu bandar narkoba jenis sabu. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait