BENGKULU - Insentif untuk petugas medis atau biasa disebut tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanganan wabah Covid-19 yang dananya bersumber dari APBN telah cair. Nilainya untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi sebesar Rp 10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta.
Namun dari informasi yang diperoleh Rakyat Bengkulu (RB) Online menyebutkan, beberapa petugas lainnya yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 seperti sopir ambulans, petugas pemulasaran jenazah dan cleaning service yang membersihkan ruangan Covid-19 terpaksa "gigit jari" alias tak mendapatkan hal itu. Sumber RB Online menyebut, untuk tim pemulasaran jenazah bahkan bersentuhan langsung dengan jenazah mulai dari proses membersihkan jenazah, mengafani, memasukkan ke dalam peti jenazah, dan menyalatkannya. Bahkan, ada beberapa kasus mereka yang ikut membantu memasukkan jenazah hingga ke liang lahat.Termasuk juga sopir ambulans yang juga bertugas mengantarkan jenazah hingga ke pemakaman."Petugas lain memang sudah dapat semua, kami belum. Nggak tahu kami dapat atau nggak. Padahal kami itu bersentuhan langsung, kami mohon juga kalau bisa kami dapat juga," kata salah satu petugas di RSMY yang mewanti-wanti namanya agar tak ditulis, Jumat (11/9).Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes mengataka,n untuk insentif tenaga kesehatan sudah cair semua. "Untuk insentif Nakes di rumah sakit sudah, yang di laboratorium sudah. Untuk tim pemulasaran jenazah belum dapat. Kalau mau dapat usulkan. Yang baru disiapkan itu penggali kubur dan memasukkan jenazah ke dalam kuburan. Itu sudah dianggarkan di Dinas Sosial," kata Herwan sembari mengatakan dana dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) totalnya sebesar Rp 1,2 miliar sudah dibagikan. (zie)