HONDA

Kasus TPPO Anak di Bengkulu Selatan Mencuat, Mucikari Raup Keuntungan Rp300 Ribu

Kasus TPPO Anak di Bengkulu Selatan Mencuat, Mucikari Raup Keuntungan Rp300 Ribu

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terjadi di Bengkulu Selatan. Seorang mucikari mendapat keuntungan Rp300 ribu per transaksi.--Dok/ koranrbid

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Bengkulu Selatan.

Kali ini, korbannya adalah anak di bawah umur, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, sebut saja Mawar, warga Kecamatan Seginim. 

Pelaku, seorang perempuan berinisial Ha (45), adalah warga Jalan Kemas Jamaludin, Kecamatan Pasar Manna, yang bekerja sebagai swasta.

Dikutip dari KORANRB.ID, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada Polres Bengkulu Selatan.

Lokasi kejadian berada di rumah pelaku di Jalan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Menang Praperadilan, Proses Penyidikan Dilanjutkan

BACA JUGA:Speaker iPhone Kalian Rusak? Ini Dia Cara Mengatasi Masalahnya

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Sabtu 21 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. 

Menerima informasi tersebut, Kasat Reskrim bersama Unit PPA menuju ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan itu, ditemukan salah satu kamar sedang digunakan untuk kegiatan prostitusi.

Dalam kamar tersebut diungkapkan Doni ditemukan korban yang mengaku sebagai pekerja seks bersama seorang laki-laki.

BACA JUGA:Desa K-P, Terbesar Terima Berapa? Ini Rincian Dana Desa 2025 Tolikara Provinsi Papua Pegunungan

BACA JUGA:Ini Rincian Dana Desa 2025 Tolikara Provinsi Papua Pegunungan: Cek Terbesar untuk Desa P-Y

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak empat lembar, satu unit handphone merek Realme, satu buah bra berwarna cokelat, dan satu seprai berwarna ungu bermotif bunga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: