KOTA BINTUHAN – Bupati Kaur Gusril Fauzi, S.Sos, M.Si secara simbolis kemarin (21/9) melakukan pengukuhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat Kabupaten Kaur, di GSG Pemkab Kaur. Pelantikan itu juga dihadiri Ketua PPDI Pusat yaitu Mujito, SH dan Direktur Bank Bengkulu Agusalim, beserta tamu undangan lainnya. Di hadapan semua perangkat desa yang hadir, Ketua PPDI Pusat, Mujito sangat terkejut dengan kekompakan PPDI Kaur. Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Bahwa gaji perangkat desa setara dengan gaji pokok PNS golongan IIA. Dan untuk di Bengkulu menurut Mujito, baru Kabupaten Kaur yang telah memberikan gaji dan tunjangan kepada perangkat desa setara dengan gaji golongan II A. Ini merupakan kerja keras dari Bupati Kaur yang memperhatikan kesejahteraan dari perangkat desa yang ada di Kaur yang jumlahnya mencapai 1.152 orang. “Untuk diketahui berdasarkan aturan baru perangkat desa itu bisa bekerja sampai umur 60 tahun. Saat ini tunjangan dan gaji perangkat desa setara dengan gaji golong PNS II A dan untuk di Bengkulu baru Kaur yang gaji perangkat desanya setara dengan PNS golongan II A. Dibayarkan tiap bulan dan yang terbaru kerjasama dengan Bank Bengkulu. SK perangkat desa itu bisa dititipkan di Bank Bengkulu,” kata Ketua PPDI Pusat Mujito kemarin. Tidak hanya itu saja saat ini Mendagri juga telah mengeluarkan data khususnya untuk perangkat desa dengan memberikan kartu nomor induk perangkat desa. Sehingga ke depan kades tidak lagi bisa semena-mena melakukan pergantian perangkat desa. Dan nomor induk perangkat desa ini, terdaftar di Kemendagri namun tidak ada jaminan perangkat desa bisa diangkat jadi PNS. Terpisah Bupati Kaur Gusril Pausi mengatakan bahwa kenaikan gaji perangkat desa setara PNS golongan II A di Kaur bukan jelang pilkada saja. Namun ini sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu jauh sebelum ada rencana pilkada. Ini semua dilakukan untuk kesejahteraan perangkat desa yang ada di Kaur. Untuk itu bupati berharap ke depan kerjasama antara perangkat desa dan kades dalam membangun Kaur harus lebih ditingkatkan lagi. “Jadi gaji perangkat desa ini sudah lama naik sebelum mau pilkada sudah kita realisasikan. Ini ada juga ada usulan gaji BPD dan lainnya yang sudah masuk, semuanya akan kita akomodir ke depannya. Terkait dengan gaji perangkat desa yang sudah setara dengan PNS golongan II A, maka kita minta agar perangkat desa juga bersinergi dalam membangun Kaur. Baik dengan pemerintah daerah dan juga kepala desa,” ungkap Gusril Pausi. Dalam kesempatan itu Bupati Kaur jelang pilkada meminta agar masyarakat dapat menjaga kondisi Kaur agar tetap kondusif. Karena selesai 9 Desember 2020 yang akan datang, semuanya akan berlalu baik itu perbedaan selama ini. Untuk itu semua mari menjaga agar Kaur tetap aman dan mensukseskan pilkada 2020 ini dengan damai. (cik)
Punya NIPD Tak Ada Jaminan Diangkat PNS
Selasa 22-09-2020,16:26 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :