BENGKULU - Saat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu masih menunggu perbaikan berkas gugatan atas gugatan sengketa Pilkada yang dilayangkan bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wagub, H. Agusrin M. Najamudin- Imron Rosyadi beberapa hari lalu.
Ini seperti disampaikan anggota Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, SH, MH. Lebih jauh dikatakan Ediansyah, perbaikan berkas masih ditunggu hingga Senin (5/10) mendatang. Menurutnya, selama gugatan sengketa itu belum teregistrasi, silakan saja bila ada penambahan materi gugatan disampaikan pemohon. "Gugatan sengketa Pilkada tidak bakal diproses, jika perbaikan berkas gugatan tidak juga dilakukan hingga batas hari terakhir karena tak bisa diproses ke tahap selanjutnya," kata Ediansyah, Jumat (2/10). Ediansyah juga menjelaskan, apabila nanti berkas pengajuan gugatan Bapaslon sudah dinyatakan lengkap, maka selanjutnya diplenokan untuk memastikan bisa diregister atau tidak. (zie)Bawaslu Masih Tunggu Perbaikan Berkas Gugatan Agusrin-Imron
Jumat 02-10-2020,19:13 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :