HONDA

Plt Bupati Lebong Fahrurrozi Tanggapi Tuntutan Demo Forum Penyelamat Birokrasi

Plt Bupati Lebong Fahrurrozi Tanggapi Tuntutan Demo Forum Penyelamat Birokrasi

Plt Bupati Lebong.--badri/rakyatbengkulu.com

LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Plt Bupati Kabupaten LEBONG, Fahrurrozi, M.Pd., akhirnya buka suara terkait tuntutan yang dilayangkan oleh Forum Penyelamat Birokrasi LEBONG dalam aksi demo yang berlangsung beberapa waktu lalu. 

Pernyataan klarifikasinya ini disampaikan dalam sebuah video berdurasi 3 menit.

Plt Bupati Fahrurrozi menjelaskan bahwa dirinya mencermati aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) Lebong pada 6 November 2024. 

BACA JUGA:Beli Pupuk Subsidi Lebih Efisien Gunakan Kartu Tani BRI

BACA JUGA:Tragedi Mengerikan di Lebong: Suami Tega Tusuk Istri Hingga Tewas, Lalu Coba Bunuh Diri

Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat, Fahrurrozi memberikan penjelasan tentang pergantian beberapa Plt yang sempat dipermasalahkan.

"Pergantian Plt dilakukan karena masa jabatan mereka sudah berakhir per 30 Oktober lalu, sehingga harus ditunjuk pengganti melalui Surat Perintah Tugas (SPT) baru. Sedangkan Pjs Kepala Desa yang sudah menjabat lebih dari tiga bulan dan pernah diperpanjang juga harus diganti, terutama jika ada indikasi ketidaknetralan dalam Pilkada 2024," ujar Plt Bupati Fahrurrozi.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menciptakan pemilihan yang jujur dan adil serta menghindari gesekan yang dapat memicu perpecahan. 

Plt Bupati juga menegaskan bahwa tidak ada pemblokiran atau hambatan dalam proses pencairan dana di Bank Bengkulu, asalkan semua dilakukan sesuai prosedur oleh pejabat yang sah.

BACA JUGA:Keberuntungan Karir Shio Naga dan Shio Babi 2025: Langkah Awal Raih Impianmu!

BACA JUGA:Film Santet Segoro Berdasarkan Kisah Nyata Kini Tayang di Bioskop Bengkulu, Ini Sinopsisnya

“Soal gaji ASN di lingkungan Setda Lebong yang tertunda, itu karena bendahara Setda dan Badan Keuangan Daerah masih memproses dokumen atas nama Pj Sekda yang tidak sah, yaitu Mahmud Siam. Selain itu, pengajuan pencairan honor THLT dan TKK dari Bagian Umum kepada Pj Sekda sah, Donni Swabuana, belum pernah diajukan,” tegasnya.

Fahrurrozi juga menampik tuduhan bahwa ada kekacauan dalam birokrasi Pemkab Lebong

BACA JUGA:6 Tanaman Penghasil Oksigen Sepanjang Hari yang Cocok untuk Diletakkan di Dalam Ruangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: