Pendemo Pasang Spanduk Tuntutan Tolak Omnibus Law di Kantor Dewan

Kamis 08-10-2020,17:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Dalam aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu selain mendesak agar DPRD Provinsi Bengkulu mendukung tuntutan mereka untuk disampaikan ke DPR RI, juga meminta agar wakil rakyat menyetujui pemasangan spanduk di kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Dari pantauan Rakyat Bengkulu Online di lokasi, pemasangan dilakukan di beberapa titik. Seperti di depan pintu utama ruang rapat paripurna. Selain itu juga dipasang spanduk raksasa persis di atap gedung yang ada tulisan DPRD Provinsi Bengkulu.

Pemasangan dilakukan para mahasiswa gabungan dengan disaksikan oleh anggota dewan yang hadir menemui para pendemo. Diantaranya Sujono, Suimi Fales, Herizal Apriansyah, dan Srie Rezeki. "Kami minta spanduk-spanduk ini tidak dilepas sampai tuntutan penolakan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) ini dipenuhi," ungkap salah seorang mahasiswa dalam aksi tersebut.

Selain menyepakati apa yang menjadi tuntutan para pendemo, perwakilan dewan juga setuju pemasangan spanduk yang berisikan tuntutan penolakan Omnibus Law tersebut. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait