KEPAHIANG – Berangkat dari ada beberapa pekerjaan fisik yang tertunda tahun ini lantaran pemangkasan anggaran untuk penanganan Covid-19, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang mengusulkan Rp 50 miliar untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 mendatang. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang Rudi Andi Sihaloho, ST mengharapkan usulan yang telah disampaikan sejak pertengahan bulan lalu bisa diakomodir oleh pemerintah pusat guna menyelesaikan beberapa pekerjaan fisik yang tertunda. Juga terkait beberapa program prioritas di tahun 2021. Diakui Rudi, untuk tahun ini sebenarnya Dinas PUPR bisa mendapat DAK sebesar Rp 38 miliar. Namun realisasinya hanya sebesar Rp 28 miliar lantaran ada pemangkasan di pusat untuk penanganan Covid-19. Kemudian dari Rp 28 miliar tersebut, kembali direfocusing oleh pemerintah pusat hampir Rp 25 miliar. “Sehingga kita tidak bisa mengerjakan beberapa program pembangunan yang telah direncanakan. Oleh karena itu untuk tahun anggaran 2021 kita mengusulkan anggaran lebih yakni sekitar Rp 50 miliar,” bebernya. Hanya saja untuk mendapatkan usulan tersebut, Rudi mengakui, ada beberapa tahap yang harus dilakukan pihaknya, seperti penjabaran kebutuhan DAK kepada Kementerian PUPR. Ditambah lagi kondisi saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait DAK 2021 belum diketahui besarannya untuk masing-masing daerah. “Ini baru usulan dan sudah kita sampaikan. Memang ada beberapa dokumen usulan yang masih akan kita persiapkan ke depan. Mudah-mudahan usulan ini bisa diakomodir, mengingat daerah kita sangat membutuhkan percepatan pembangunan,” kata Rudi. Diketahui sebelumnya, ada sebanyak 11 item link pembangunan yang diusulkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang untuk bisa diakomodir melalui DAK Tahun Anggaran 2021, yang mana 3 diantaranya adalah proyek pembangunan yang batal dilakukan tahun ini lantaran pemangkasan DAK akibat wabah Covid-19. Meliputi pembangunan jalan Desa Talang Sawah, Jalan Lingkar Kutorejo, Jalan Lingkar Taba Mulan II, Jalan Lingkar Ujan Mas, Jalan Temdak – Talang Gelompok, Jalan Temdak – Kota Agung, Jalan Kembang Seri – Talang Sawah, dan Jalan Suro Ilir – Wisata Musi Indah. Sisanya adalah pembangunan yang dialokasikan DAK tahun ini, namun dipangkas lantaran wabah Covid-19. Diantaranya Jalan Peraduan Binjai – Bukit Pirjit, Jalan Tebat Monok – Dalam Kota, dan Jalan Bandung Jaya – Simpang Air Les.(sly)
Dinas PUPR Usulkan DAK Rp 50 Miliar
Sabtu 10-10-2020,10:43 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :