KOTA BINTUHAN – Jelang rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT), 13-16 Oktober mendatang, Senin (12/10) KPU Kaur bersama Bawaslu Kaur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kaur dan juga Polres Kaur menggelar rapat kerja dalam kantor (RDKK). Terkait tindak lanjut hasil pencermatan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) agar lebih akurat sebelum nantinya ditetapkan menjadi DPT. Pasalnya dari datadaftar pemilih sementara (DPS) pilkada Kaur totalnya sebanyak 88.566 pemilih setelah dilakukan pencermatan dalam DPSHP menjadi 88.984 pemilih. Atau jumlah DPSHP mengalami kenaikan mencapai 418 pemilih. Dari jumlah ini masih ada beberapa persoalan yang pertama masih ada 33 pemilih yang tidak mempunyai KK. Kemudian ada beberapa pemilih yang usianya di bawah 18 tahun namun sudah berkeluarga. Yang datanya harus diakuratkan lagi jangan sampai nantinya menjadi persoalan. Bahkan menurut Sekretaris Dukcapil Kaur Yanuar Afriko dalam rapat kemarin, masih ada 3.413 pemilih yang masuk dalam data pemilih namun belum melakukan perekaman identitas kependudukan. Terkait dengan ini pihak Dukcapil telah melakukan perekaman pada tiap-tiap kecamatan yang ada di wilayah Kaur. Bahkan saat ini ada 850 pemilih pemula yang masuk dalam daftar pemilih yang sudah melakukan perekaman. “Terkait dengan pemilih yang belum ada KK namun mempunyai KTP akan kita lakukan pengecekan kembali nantinya. Karena ini mungkin KKnya hilang jika ada laporan polisi soal KK hilang dapat kita cetak ulang. Kita juga sudah melakukan perekaman di setiap kecamatan terkait dengan data pemilih yang belum melakukan perekaman identitas kependudukan,” kata Yanuar Afriko. Sementara itu terkait dengan hasil RKDK kemarin, Ketua KPU Kaur Mexxsy Rismanto meminta agar semua persoalan terkait data pemilih ini dapat diselesaikan bersama. Baik itu KPU Kaur, Bawaslu Kaur dan juga Dukcapil. Karena berbagai persoalan terkait pemilih yang belum rekam data. Pemilih yang tidak memiliki NKK dan juga ada NIK ganda pada pemilih. Hal ini harus segera disikapi bersama dan harus tuntas sebelum pleno penetapan DPT tingkat Kabupaten Kaur yang akan datang. Dengan tujuan agar hasilnya nanti baik itu KPU dan Bawaslu Kaur mempunyai data akurat terkait dengan DPT. “Sebelum pleno penetapan DPT kita akan terus menggelar RKDK untuk menyamakan persepsi antara data KPU dan Bawaslu. Agar nantinya DPT yang ditetapkan memang sudah akuarat dan tetap nantinya,” ungkap Ketua KPU Kaur Mexxsy Rismanto. Sementara itu dalam DPSHP yang dilakukan dari 15 kecamatan dan 195 desa dan kelurahan yang ada di Kaur jumlah DPS sebanyak 88.566 pemilih. Kemudian setelah dilakukan pencermatan terdapat tambahan pemilih baru sebanyak 1.086 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 668 pemilih. Kemudian ada juga pemilih yang melakukan perbaikan data pemilik sebanyak 1.214 pemilih. Dari hasil pemutakhiran DPSHP menjadi 88.984 pemilih jumlah ini naik 418 pemilih dari data DPS sebelumnya. (cik)
Cermati DPSHP Jelang Penetapan DPT
Selasa 13-10-2020,09:32 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :