BENGKULU – Hingga saat ini operasi yustisi yang dilakukan Polda Bengkulu bersama dengan instansi terkait terus digalakkan. Hal ini akan terus dilakukan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, jika operasi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Yang jelas sampai saat ini operasi yustisi masih berlangsung karena pandemi juga masih berlangsung. Kemudian tingkat penyebaran di Bengkulu walaupun tidak terlalu tinggi tetapi setiap hari mengalami penambahan, belum ada tanda-tanda penurunan,” ungkap Sudarno, Senin (19/10).Dibeberkan Sudarno, operasi yustisi tujuannya untuk mengingatkan masyarakat, agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. “Karena kita ketahui bahwa saat ini mekanisme atau cara untuk melakukan pencegahan yang utama melalui 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sementara masyarakat juga kalau kita lihat di lapangan masih banyak masyarakat yang belum patuh terhadap 3M, terutama penggunaan masker saja masyarakat juga belum semuanya patuh. Ada peningkatan masyarakat yang sudah mulai patuh, itu terus kita lakukan. Operasi ini sampai kapan, akan lihat perkembangan,” jelas Sudarno. Sudarno mengutarakan, dengan operasi ini diharapkan masyarakat akan sadar betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan tersebut demi kesehatan diri sendiri maupun orang lain. “Kalau kasus Covid-19 ini mulai menurun dan msyarakat mulai sadar, mungkin operasi ini akan beralih, dari penindakan ke edukasi seperti awal dulu,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, dalam penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan sendiri dilakukan oleh pemerintah daerah yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Satpol PP. Sedangkan untuk TNI-Polri sifatnya sebagai pendukung. (zie)