BENGKULU - Memang benar peredaran narkoba sekarang makin merajalela dan menyerang siapa saja. Bahkan seorang oknum penjaga masjid berinisial Ha alias Ri (27), warga Kelurahan Talang Kering Kecamatan Muara Bangkahulu juga harus terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ha alias Ri dibekuk hasil pengembangan tersangka AP alias No (24) yang ditangkap sebelumnya. Setelah menangkap AP bersama barang bukti 3 paket narkoba jenis ganja, kemudian dilakukan pengembangan hingga AP mengakui jika ganja itu dia dapatkan dari tersangka Ha alias Ri. Berangkat dari keterangan itulah, anggota Dit Narkoba Polda Bengkulu kemudian melakukan penangkapan terhadap Ha alias Ri. Dari tangannya, polisi juga menemukan 1 paket narkoba jenis ganja. "Ya betul, tersangka merupakan salah seorang penjaga masjid yang ada di Kota Bengkulu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Minggu (25/10). Selanjutnya, bersama dengan sejumlah barang bukti tersebut, Ha alis Ri langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (zie)
Hasil Pengembangan Tersangka Ganja, Penjaga Masjid Ditangkap
Minggu 25-10-2020,16:00 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :