Pembangunan Lapas Masih Menggantung

Rabu 28-10-2020,13:00 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI – Rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Lebong, sejauh ini masih sebatas rencana. Belum ada tanda-tanda rumah hunian sekaligus pembinaan bagi para “pesakitan” ini bakal dibangun. Padahal lahan seluas 6 hektare yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sejak tahun 2011 di Desa Suka Datang I, Kecamatan Pelabai itu sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). ''Kami tidak tahu persis mengapa Lapas belum dibangun. Bisa jadi terkendala status Covid-19 yang memang banyak menyedot anggaran,'' kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Tidak dipungkirinya, keberadaan Lapas sangat dibutuhkan oleh Pemkab Lebong. Sampai saat ini lembaga vertikal yang ada di Lebong terpaksa harus menitipkan para tahanan ke Lapas Curup di Kabupaten Rejang Lebong. Justru itu, demi keamanan Pemkab Lebong akan terus berupaya agar Lapas segera dibangun di Bumi Swarang Patang Stumang. ''Koordinasi terakhir kami dengan Kemenkum HAM, Lapas memang direncanakan dibangun tahun ini karena lahannya sudah diserahkan ke Kemenkum HAM sejak 2019. Mudah-mudahan pembangunannya dilaksanakan tahun 2021,'' ujar Mustarani. Sementara Kabag Hukum dan HAM Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Drs. Syabahul Adha belum bisa dikonfirmasi. Namun pernah disampaikannya, pembangunan Lapas Lebong sudah masuk road map atau agenda kegiatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM tahun 2020. Bahkan sempat digadangkannya, Lebong akan menyandang status kabupaten pemekaran di Provinsi Bengkulu tercepat yang memiliki Lapas.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait