Jangan Sampai Kontraktor Terseret Hukum

Jumat 30-10-2020,10:35 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Ahmad Lutfi memastikan dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan ke sejumlah pekerjaan fisik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun ini. Memastikan seluruh pekerjaan infrastruktur selesai 100 persen. Tidak hanya sebatas selesai, kualitas hasil pekerjaan juga harus dipastikan sesuai kontrak. ''Kami tidak mau ada pekerjaan yang diputus kontrak gara-gara pelaksanaannya tidak selesai tepat waktu. Apalagi sampai terseret ke ranah hukum gara-gara mutu pekerjaan tidak sesuai kontrak,’’ tegas Lutfi. Lebih lanjut disampaikan Lutfi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan pembangunan fisik diharapnya proaktif melakukan pengawasan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pekerjaan yang dinilai lamban ataupun hasilnya kurang memuaskan, Komisi II tidak segan merekomendasikan ke penegak hukum menyelidiki pekerjaan fisik agar tidak menimbulkan kecurigaan. ''Kami mohon OPD serta rekanan pelaksana kegiatan bersikap kooperatif. Tujuan sidak ini tidak lain semata demi terwujudnya pembangunan yang tepat guna serta sesuai dengan cita-cita Pemkab Lebong serta kebutuhan masyarakat,’’ sampainya. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait