HONDA

Awal 2026, Satgas Pangan Polres Mukomuko Awasi Harga Beras di Pasar Tradisional

Awal 2026, Satgas Pangan Polres Mukomuko Awasi Harga Beras di Pasar Tradisional

Awal 2026, Satgas Pangan Polres Mukomuko Awasi Harga Beras di Pasar Tradisional--

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Polres Mukomuko melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di wilayah hukum Polres Mukomuko guna memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok di awal tahun 2026.

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko dengan menyasar sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi lonjakan harga beras yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat.

Komoditas beras menjadi fokus utama pengawasan karena merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan daerah.

BACA JUGA:Penertiban PKL Pasar Minggu Dapati Izin Parkir Kedaluwarsa, Tiga Jukir Terancam Diproses

BACA JUGA:Masih Nekat Jualan di Luar, PKL Pasar Minggu Kembali Ditertibkan

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko, IPDA Muhammad Bima Leo Naldi, S.Tr.K, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan harga beras di awal tahun 2026 tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan pada tahun 2026. Tak hanya di Mukomuko saja, kegiatan ini juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dalam mendukung Program Ketahanan Pangan yang disampaikan oleh Bapak Presiden," ujar IPDA Bima.

Ia menambahkan, pengawasan ini tidak hanya bertujuan menekan potensi pelanggaran harga, tetapi juga sebagai upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat di awal tahun.

"Beras ini kebutuhan utama masyarakat. Kalau harga beras stabil, masyarakat merasa aman dan nyaman," jelasnya.

BACA JUGA:Pindah ke Kejati Kaltim, Eks Kasi Dik Kejati Bengkulu Danang Prasetyo Pamit dari Bengkulu

BACA JUGA:Tak Ajukan Eksepsi, Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Panorama Fokus Pembuktian di Sidang

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Satgas Pangan Polres Mukomuko memastikan bahwa harga beras yang beredar di pasaran masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Untuk saat ini, belum ada ditemukan harga beras tak sesuai HET, dan kami pastikan dengan terus melakukan pengawasan dilapangan, harga beras terus dapat sesuai HET," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: