BENGKULU - Beberapa kasus dugaan penipuan dengan modus keuntungan berlipat melalui aplikasi Alimama yang dilaporkan ke Polda Bengkulu akan ditarik Mabes Polri. Perkara tersebut sesuai arahan pusat, akan ditangani langsung Mabes Polri.
Hal ini seperti dijelaskan, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif. Menurutnya, laporan dugaan penipuan Alimama paling banyak diterima Bareskrim Polri. "Maka dari itu, untuk mempermudah penyelidikan seluruh laporan Alimama yang diterima Polda jajaran akan diselidiki Bareskrim Polri," katanya, Rabu (11/11). Berkaitan dengan intruksi tersebut, pihaknya sudah menerima surat dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri. Di Bengkulu sendiri diperkirakan korban yang telah tertipu sebanyak 350 orang. Jika ditotal, kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. "Jumlah kerugian yang dialami korban bervariasi mulai dari jutaan hingga ratusan juta. Ini berdasarkan top up yang mereka lakukan dalam aplikasi tersebut," bebernya. (zie)Dugaan Kasus Penipuan Alimama Ditangani Mabes Polri, Korban di Bengkulu Capai 350 Orang
Rabu 11-11-2020,18:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :