Periksa Pekerja Proyek

Rabu 18-11-2020,10:25 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA - Penyidik Sat Reskim Polres Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan pemeriksaan dugaan korupsi dana Desa Jeranglah Tinggi, Kecamatan Manna tahun anggaran 2016 hingga 2020. Penyidik melakukan pemanggilan para pekerja proyek di Desa Jeranglah Tinggi. Saat ini penyidik hampir tuntas melakukan klarifikasi pada para pekerja yang menerima upah proyek di Desa Jeranglah Tinggi. Sebanyak 100 orang pekerja  menerima upah pada proyek maupun kegiatan desa tersebut. Meski belum tuntas melakukan klarifikasi pada para pekerja, diduga ada dugaan penyelewengan dana desa (DD) tahun anggaran 2016 hingga 2020 yang diperuntukkan untuk badan usaha milik desa (BUMDes) dan beberapa kegiatan fisik dan pengadaan. Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto ,SH, S.IK melalui Kanit Tipiter Ipda Sukamto mengatakan untuk saat ini jumlah kerugian negara sekaligus tersangka masih belum bisa dipublikasikan. Sebab tim penyidik masih terus memeriksa para saksi dan orang-orang yang diduga mengetahui aliran DD pada tahun tersebut. “Masih sebatas klarifikasi terhadap para pekerja, untuk kerugian negara nanti disampaikan karena saat ini masih proses,” terang Sukamto.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait