Plt Gubernur Bengkulu Ajak Patuhi Prokes Saat Pilkada

Jumat 20-11-2020,15:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, H. Dedy Ermansyah, SE mengajak kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Terlebih sebentar lagi, akan dilaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Untuk itu, dia mengharapkan dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini masyarakat dapat selalu mematuhi prokes guna terhindar dari penyebaran Covid-19. "Kita punya agenda besar yakni Pilkada serentak. Untuk itu saya mengajak agar masyarakat selaluh mematuhi prokes disaat pelaksanaan Pilkada nanti," ajak Dedy Ermansyah, Jumat (20/11). Dedy berharap, nantinya pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dapat berlangsung dengan aman dan sehat sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. "Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada serentak ini berlangsung dengan aman. Masyarakat dapat memilih dengan tenang tanpa khawatir tertular Covid-19," katanya. Adapun prokes tersebut seperti memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. Untuk sementara ini, hanya penerapan prokes ketat dapat mencegah penyebaran Covid-19. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait