Puluhan KPPS Reaktif,  Wajib Isolasi 7 Hari

Sabtu 28-11-2020,13:12 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Kemarin KPU Bengkulu Utara (BU) bekerjasama dengan RSUD Arga Makmur dan Satgas Covid-19 melakukan rapid tes pada 5.733 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hasilnya, untuk ada puluhan Anggota KPPS yang dinyatakan reaktif. KPU bekerjasama dengan RSUD Arga Makmur untuk menyediakan alat rapid serta tenaga medis yang melakukan pengambilan rapid test. Komisioner KPU BU Rama Diandri menuturkan jika mereka yang dinyatakan rekatif tersebut diminta untuk melakukan istirahat selama tujuh hari. Pasalnya, reaktif tersebut tidak identik dengan terjangkit Covid-19. “Kita sudah berkoordinasi dengan tim medis, reaktif tersebut artinya ada aktifitas imun tubuh melawan virus. Namun virusnya tidak mesti Covid-19, karena flu ataupun penyakit lainnya juga akan ada hasil reaktif,” terangnya. Sehingga memang KPU meminta KPPS yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test untuk melakukan istirahat selama tujuh hari kedepan. Sehingga paling lambat 4 Desember nanti sudah kembali bertugas saat memulai aktifitas padat tingkat KPPS. “Nantinya akan terlihat, jika memang kondisi fisik menurun selama tujuh hari ini, maka akan kita lakukan pergantian,” terangnya. Rata-rata mereka yang dinyatakan reaktif kemarin mengaku dalam kondisi sehat. Selain memang ada juga beberapa yang mengeluh flu akibat perubahan cuaca belakangan ini. Sehingga diharapkan mereka tetap bisa bertugas dan bukan terjangkit Covid-19. “Jadi sementara ini tidak ada pergantian. Hanya kita minta istirahat. Kita juga akan melanjutkan dengan rapid test pada kecamatan lainnya,” terang Andri. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait