BENGKULU - Sebanyak 7.119 Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) diwajibkan melakukan rapid test sebelum bertugas pada Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang. Di Kota Bengkulu sendiri sebanyak 7.119 KPPS mengikuti rapid test yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Dari 5.790 KPPS yang telah melakukan rapid test didapati 129 diantaranya mendapatkan hasil reaktif.
Menanggapi adanya hasil reaktif pada rapid test KPPS, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah mengatakan, bagi KPPS yang didapati reaktif akan dilakukan uji swab. Nantinya jika pada hasil uji swab didapati bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan dilakukan pergantian KPPS. "KPPS yang reaktif bukan hanya di kota, tapi seluruhnya akan kita lakukan uji swab. Jadi yang reaktif tidak langsung kita ganti, tetapi kita urusi dan kita lakukan uji swab. Jika dari uji swab didapati positif maka kita lakukan tindakan pergantian," ungkapnya. Hingga saat ini belum diketahui total pasti jumlah KPPS yang didapati reaktif dari hasil rapid test se-Provinsi Bengkulu, hingga tanggal 4 Desember mendatang kegiatan rapid test masih berlangsung di sejumlah KPU kota dan kabupaten guna memastikan kegiatan Pilkada serentak 2020 aman dari Covid-19. (tok)Akan Diuji Swab, KPPS Didapati Positif Covid-19 Diganti
Selasa 01-12-2020,14:43 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :