Pengunjung Hiburan Malam Banyak Langgar Protokol Kesehatan

Minggu 13-12-2020,16:21 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pada Sabtu (12/12) malam hingga Minggu (13/12) dini hari, tim operasi pekat nala II 2020 Polda Bengkulu menggelar operasi ke beberapa titik hiburan malam di seputaran Kota Bengkulu. Dalam operasi ini, masih banyah pengunjung yang tidak mentaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Padahal, seperti diketahui wabah ini masih menjadi pandemi. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH menyampaikan sebetulnya kegiatan ini bertujuan untuk menekan terjadinya tindak kejahatan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban. "Serta mencegah banyaknya kerumuman dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19," sampai Sudarno. Dijelaskan, dalam operasi yang dipimpin langsung Kasubdit Jatantas Polda Bengkulu, Kompol. Witdiardi bersama belasan personelnya menyasar beberapa tempat hiburan malam. Diantaranya kafe, tempat karaoke, dan biliar. "Petugas menemukan banyak kerumunan pengunjung tanpa menjalankan protokol kesehatan Covid-19," terangnya. Selain itu, petugas juga menemukan minuman keras (miras) dengan alkohol tinggi yang dijual pengelola. Miras tersebut langsung disita sebagai barang bukti. Dibeberkan, harapannya dengan kegiatan ini dapat menciptakan keamanan dan ketertiban, termasuk penegakan hukum. "Ternyata masih banyak yang melanggar khususnya tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19, ada juga yang menjual miras dengan alkohol tinggi yang tanpa izin, ya disita juga, diamankan, karena kan tak berizin," bebernya. Pihaknya menyayangkan masyarakat yang masih belum patuh dan taat terhadap prokes ini. Dia mengimbau agar masyarakat selalu mengedepankan prokes ini guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Bengkulu. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait