BENGKULU - Awal tahun 2021 mendatang bakal dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 366 desa se-Provinsi Bengkulu. Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, M.Si menyatakan bahwa Pilkades serentak di Bengkulu kemungkinan akan digelar di awal tahun. Dijelaskannya, dari total tersebut terbanyak bakal dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dengan total 127 desa. Selanjutnya, Kabupaten Kaur dengan jumlah 115 desa. Sisanya ada di Kabupaten Kepahiang yakni sebanyak 69 desa, di Kabupaten Lebong 17 desa, dan Kabupaten Seluma sebanyak 38 desa. "Pelaksanaan akan dilakukan awal tahun 2021," ungkapnya, Minggu (13/12). Dia berharap, nantinya pesta demokrasi di tingkat desa tersebut akan mampu menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas sehingga mampu memajukan desanya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pelaksanaan Pilkades Serentak, yang sebagian daerah akan melaksanakan pada 19 Desember 2020. Namun untuk Pilkades serentak di Bengkulu baru akan dilaksanakan pada 2021 mendatang. "Karena hingga saat ini di sebagian besar kabupaten sedang mempersiapkan data, anggaran dan teknis pelaksanaannya," ujarnya. (zie)
Awal Tahun 2021, Terdapat 366 Desa Gelar Pilkades
Minggu 13-12-2020,20:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :