Jadi Korban Pengeroyokan Belasan Orang, Warga Kandang Mas Alami Luka-luka

Selasa 15-12-2020,20:31 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Peristiwa pengeroyokan dilaporkan HA (36) warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ke Polres Bengkulu, Selasa (15/12) siang. HA melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialami suaminya JA diduga akibat sengketa lahan yang terjadi di perkebunan yang berada di kawasan Jalan Setia Negara Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu yang mengakibatkan korban saat ini harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, setelah mengalami luka memar dan lebam di bagian badan akibat peristiwa pengeroyokan tersebut. Didampingi tim kuasa hukumnya, HA melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bengkulu. Kronologi pengeroyokan yang dialami korban berawal saat korban sedang duduk di pondok perkebunan lokasi kejadian. Kemudian tiba sekelompok orang berjumlah belasan menggunakan kendaraan roda 4 mendatangi korban yang sedang duduk dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara menendang, memukul dan memijak korban tak hanya itu korban juga sempat dilempar ke siring oleh para pelaku. Pelaku juga sempat merusak tanaman dan spanduk kebun milik korban. "Singkatnya korban ini menggarap sebuah lahan perkebunan, jadi saat korban duduk di pondok didatangi oleh belasan orang yang langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban, pelaku juga merusak tanaman yang ada di kebun korban. Saat ini korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Maka dari itu, kita mendampingi istri korban dan melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bengkulu untuk mendapatkan keadilan," ungkap Kuasa Hukum Pelapor, Bayu Purnomo Saputra, Selasa (15/12). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka serius di bagian muka dan sekujur badan akibat pengeroyokan yang dilakukan pelaku serta mengalami kerugian materil jutaan rupiah lantaran kebun korban mengalami kerusakan. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait