KOTA MANNA - Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memastikan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi pelelangan dan penyimpanan ikan hingga ratusan juta rupiah per tahun. Sayangnya, belum ada upaya untuk menagih kepada pengguna jasa aset Dinas Perikanan di kawasan Pantai Pasar Bawah. Meskipun, Dinas Perikanan sudah mengakui bahwa setiap tahun OPD yang bergerak di sektor perikanan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dalam satu tahun. Sebab, selama ini para pengguna jasa Tempat Pelelangan Ikan (TPI) maupun aset lainnya yang berada di kawasan Pantai Pasar Bawah selalu malas untuk membayar jasa retribusi kepada Dinas Perikanan Kabupaten BS. Maka dari itu, Dinas Perikanan Kabupten BS kerap mengalami kerugian, bahkan dari data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten BS Novianto, M.Si, Dinas Perikanan kehilangan pendapatan hingga Rp 100 juta dalam satu tahun. Tentu hal ini menjadi perhatian serius pada tahun 2021 mendatang. Apalagi kabupaten BS mengalami penurunan dana transfer hingga Rp 119 miliar. Sayangnya, untuk upaya penagihan, Dinas Perikanan Kabupaten BS belum bisa maksimal, karena menurut Novianto, alasan pengguna jasa TPI dan gudang penyimpanan selalu mengalami kerugian. “Jadi selalu beralasan pengguna TPI itu mengalami kerugian. Untuk kepastian benar atau tidak akan kami cari tau,” terang Novianto. Ke depan, Dinas Perikanan Kabupaten BS akan mengatur kebijakan tersendiri untuk penarikan retribusi kepada pengguna jasa TPI maupun gudang penyimpanan dengan memberlakukan iuran bulanan tepat waktu. “Tetap akan kami maksimalkan lagi. Mungkin caranya akan berbeda dengan sistem penagihannya agar PAD BS kembali bertambah dari sektor Dinas Perikanan,” ujar Novianto.(tek)
PAD Perikanan Bocor Ratusan Juta Rupiah
Kamis 17-12-2020,13:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :